NEW YORK - Pemerintah New York melakukan gebrakan dalam meningkatkan pemasukan dari sektor pajak. Sebab, Gubernur setempat bakal mengusulkan pengenaan pajak bagi setiap orang yang mengunduh konten porno.

"Tidak hanya mendownload konten cabul, setiap unduhan dari internet, baik musik, software, buku, maupun video bertema lain akan dikenai pajak sebesar empat persen. Saya rasa ini akan menambah pemasukan untuk pajak daerah," ujar Gubernur New York David Peterson, seperti dilansir AFP, Selasa (17/2/2009).

Memang, selama ini pemasukan pajak di kota yang tidak pernah tidur tersebut, sedang mengalami penurunan drastis. Pasalnya, Pemerintah New York telah mengalami defisit hingga USD15 miliar atau sekira Rp16 triliun. Dan tentu saja, internet yang sedang mengalami gairah tinggi, diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih.

Meski niatnya baik, kritikan datang untuk usulan ini. Mereka yang bergelut di industri seks mengungkapkan, kalau ini adalah kebijakan murahan. Karena, disaat resesi seperti ini, membebankan pajak terhadap pelanggan yang ingin mengunduh konten porno dianggap sangat memberatkan. Bahkan, bukan tidak mungkin lambat laun, pelaku industri seks akan gulung tikar.

Sebelumnya, sekitar 20 negara bagian di AS mulai menerapkan pajak untuk unduhan seperti, musik pada iTunes. Langkah-langkah serupa pun sedang digalakan di Mulled, Mississippi, North Dakota dan Wisconsin. (srn)

Sumber : Okezone.com

Comments (0)